Akibat Tak Mengikuti Anjuran Pemerintah, Ratusan Warga di Kecamatan Malingping Terjerat Hukuman Ringan
Dimana tahap ini merupakan tahapan uji coba tentang bagaimana responsip masyarakat terhadap Perbub tersebut. Hingga siang tadi Ratusan warga dihukum akibat tidak mentaati peraturan bupati no 28 tahun 2020.
Ade Sukartono, Salah satu petugas dari Satpol PP Kecamatan Malingping yang sekaligus merupakan anggota dari Muspika kecamatan Malingping menjelaskan bahwa kegiatan merupakan upaya memberi tahu masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi tahap dua ini akan dilaksakan kurang lebih selama 7 hari atau 8 hari di beberapa wilayah yang ada di kecamatan Malingping.
"Kegiatan ini akan kami laksanakan kurang lebih 7 hari atau mungkin 8 hari di beberapa titik, antara lain Alun-Alun Malingping, pasar Malingping, jalan Baru Simpang, pasar Simpang, Jembatan Bolang, pertigaan Cikeusik-Pedes, Jembatan Desa Pagelaran" ujar Ade.
Ade juga mengatakan bahwa ada beberapa orang yang memang masih tidak mau mengikuti aturan tersebut, data yang terkumpul dari jam 08.30 - 14.00 tercatat ada 150 orang yang masih bandel, dan itu didominasi oleh Masyarakat Malingping.
"Data yang tercatat ada 150 orang untuk hari ini, memang di isi oleh 70% masyarakat malingping dan 30% masyarakat kecamatan lain" Sambungnya
Ditempat yang sama, Muhammad Mur yang merupakan bagian dari pada Satgas Kecamatan Malingping mengakatan bahwa hukuman bagi mereka yang melanggar akan mendapatkan sangsi ringan, seperti pus-up, membersihkan mushola, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lain sebagainya.
"Hukuman yang diberikan seperti yang dilihat oleh aa, ini merupakan hukuman ringan seperti pus-up, membersihkan mushola, wc dan lain sebagainya" ucap Mur
Ia juga berharap bahwa kedepan masyarakat bisa mentaati aturan pemerintah, sebab aturan ini dibuat demi kebaikan bersama
"Mudah-mudahan kedepan masyarakat bisa mengikuti lah terhadap peraturan yang sudah dibuat pemerintah, ini kan untuk kebaikan kita juga" tuturnya kepada wartawan Perssigap88.co.id
Komentar
Posting Komentar
silahakn berikan tangggapannya